Dalam kehidupan ekonomi modern, transaksi tidak lagi selalu mengandalkan uang tunai. Perkembangan teknologi perbankan dan sistem keuangan telah menghadirkan berbagai instrumen pembayaran nontunai yang semakin praktis dan aman. Salah satu bentuk alat pembayaran nontunai yang paling umum digunakan adalah uang giral. Meski sering dipakai dalam aktivitas sehari-hari, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh apa itu uang giral dan bagaimana perbedaannya dengan uang kartal.
Padahal, pemahaman mengenai kedua jenis uang ini penting agar masyarakat dapat menggunakan instrumen pembayaran secara tepat, efisien, dan sesuai kebutuhan transaksi.
Definisi Uang Giral
Uang giral merupakan alat pembayaran nontunai berupa saldo simpanan yang tersimpan di bank dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi melalui mekanisme perbankan. Berbeda dengan uang tunai, uang giral tidak berbentuk fisik, melainkan tercatat dalam rekening nasabah.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral didefinisikan sebagai tagihan umum kepada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu. Artinya, uang ini memiliki nilai nominal yang diakui secara hukum, tetapi penggunaannya harus melalui perantara lembaga keuangan.
Dalam praktiknya, uang giral diterbitkan oleh bank umum dan digunakan melalui instrumen tertentu seperti cek, giro, kartu kredit, atau sistem transfer elektronik. Meskipun tidak dapat disentuh secara fisik, uang giral memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran yang sah.
Proses Terbentuknya Uang Giral
Uang giral tidak muncul begitu saja. Keberadaannya erat kaitannya dengan aktivitas perbankan, khususnya simpanan masyarakat dan penyaluran kredit. Ketika nasabah menyimpan dana di bank dalam bentuk tabungan atau giro, dana tersebut dicatat sebagai saldo rekening. Saldo inilah yang kemudian menjadi uang giral.
Selain itu, uang giral juga terbentuk melalui aktivitas kredit perbankan. Saat bank menyalurkan kredit kepada nasabah, dana pinjaman tersebut umumnya dicatat dalam rekening, bukan diberikan dalam bentuk uang tunai. Proses ini membuat jumlah uang giral dalam sistem keuangan terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Namun perlu dicatat, dana dalam bentuk deposito berjangka atau uang kuasi tidak serta-merta menjadi uang giral. Dana tersebut harus dicairkan terlebih dahulu agar dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Ciri-Ciri Uang Giral
Uang giral memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari uang kartal. Beberapa ciri utama uang giral antara lain:
- Diterbitkan oleh bank umum, bukan oleh bank sentral seperti uang tunai.
- Tidak berbentuk fisik, melainkan berupa catatan saldo atau instrumen pembayaran nontunai.
- Penggunaannya bersifat pilihan, artinya pihak penerima transaksi berhak menerima atau menolak pembayaran giral.
- Keamanannya dijamin oleh sistem perbankan, sehingga risiko kehilangan atau pencurian relatif lebih kecil.
- Digunakan untuk transaksi tertentu, terutama transaksi bernilai menengah hingga besar.
- Kepemilikan bersifat personal, tercantum atas nama pemilik rekening.
- Pencairan ke uang tunai memerlukan prosedur, sesuai ketentuan bank.
Karena karakteristik tersebut, uang giral sering digunakan dalam transaksi bisnis, pembayaran tagihan besar, hingga transaksi antar lembaga.
Jenis-Jenis Uang Giral
Dalam praktik sehari-hari, uang giral hadir dalam berbagai bentuk instrumen pembayaran. Beberapa jenis uang giral yang umum digunakan antara lain:
1. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan alat pembayaran nontunai yang memungkinkan pemegangnya melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayar kemudian. Setiap transaksi akan tercatat sebagai tagihan yang harus dilunasi sesuai ketentuan bank penerbit.
2. Cek
Cek adalah surat perintah tertulis dari pemilik rekening kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu. Cek sering digunakan dalam transaksi bisnis atau pembayaran dalam jumlah besar.
3. Bilyet Giro
Bilyet giro berfungsi sebagai perintah pemindahbukuan dana dari satu rekening ke rekening lain. Instrumen ini tidak dapat diuangkan secara langsung, melainkan hanya melalui transfer antar rekening.
4. Giro
Giro merupakan simpanan di rekening koran yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atau penarikan dana menggunakan cek maupun bilyet giro.
5. Wesel
Wesel adalah surat perintah pembayaran yang digunakan untuk mengirimkan uang kepada pihak tertentu melalui perantara bank. Instrumen ini umum digunakan dalam transaksi perdagangan.
Apa Itu Uang Kartal?
Berbeda dengan uang giral, uang kartal adalah alat pembayaran tunai yang berbentuk fisik dan digunakan langsung dalam transaksi sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Uang kartal memiliki sifat wajib diterima (legal tender) dalam transaksi di wilayah Indonesia. Artinya, tidak ada pihak yang boleh menolak uang kartal sebagai alat pembayaran yang sah, selama kondisinya masih layak edar.
Perbedaan Uang Giral dan Uang Kartal
Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan utama antara uang giral dan uang kartal:
- Bentuk
Uang kartal berbentuk fisik, sedangkan uang giral tidak memiliki bentuk fisik. - Penerbit
Uang kartal diterbitkan oleh bank sentral, sementara uang giral diterbitkan oleh bank umum. - Cara Penggunaan
Uang kartal dapat digunakan langsung, sedangkan uang giral harus melalui instrumen atau sistem perbankan. - Sifat Penerimaan
Uang kartal wajib diterima, uang giral bersifat opsional. - Keamanan
Uang giral relatif lebih aman karena tersimpan di sistem perbankan. - Kegunaan
Uang kartal lebih cocok untuk transaksi kecil sehari-hari, sedangkan uang giral banyak digunakan untuk transaksi bernilai besar atau non-tunai.
Peran Uang Giral dalam Ekonomi Modern
Dalam ekonomi modern, uang giral memegang peranan sangat penting. Keberadaannya mendukung efisiensi sistem pembayaran, mengurangi biaya pencetakan uang tunai, serta mempermudah transaksi lintas wilayah bahkan lintas negara.
Selain itu, dominasi uang giral juga membantu pemerintah dan otoritas keuangan dalam memantau peredaran uang dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Tidak heran jika tren penggunaan uang giral terus meningkat seiring berkembangnya digitalisasi perbankan dan pembayaran elektronik.
Kesimpulan
Uang giral dan uang kartal memiliki fungsi yang sama sebagai alat pembayaran, tetapi berbeda dalam bentuk, mekanisme penggunaan, dan perannya dalam sistem ekonomi. Uang giral menawarkan kemudahan, keamanan, dan fleksibilitas dalam bertransaksi, sementara uang kartal tetap menjadi alat pembayaran utama untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan memahami perbedaan keduanya, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih instrumen pembayaran yang sesuai, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan sistem keuangan modern yang semakin mengarah pada transaksi nontunai.
Baca Juga : Sidang Ijazah Jokowi, Uji Konsekuensi Ulang UGM Dipersoalkan
Cek Juga Artikel Dari Platform : kalbarnews


More Stories
Sidang Korupsi Chromebook, Eks Anak Buah Nadiem Disorot
Dua Tahanan Positif Campak, ICE Karantina Detensi Texas
IHSG Terkoreksi 0,6 Persen pada Awal Perdagangan