Sinyal Defisit APBN 2025 Bergerak Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berpotensi mengalami kenaikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi defisit tersebut masih berada dalam batas aman dan tidak akan melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1). Ia menekankan bahwa pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal, meskipun dinamika ekonomi memberi tekanan terhadap kinerja APBN.
Angka Resmi Diumumkan Awal Pekan Depan
Purbaya menjelaskan bahwa kepastian angka defisit APBN 2025 akan diumumkan secara resmi pada awal pekan depan. Namun, ia tidak menampik adanya kecenderungan pergerakan defisit ke arah atas dibandingkan proyeksi awal.
“Mungkin agak bergerak sedikit. Nanti hari Senin akan diumumkan. Kira-kira ke atas. Tapi yang jelas kita amankan, tidak melanggar undang-undang,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi pergeseran, posisi defisit APBN tetap berada pada level yang dinilai sehat dan terkendali.
Tekanan Ekonomi Awal Tahun Jadi Faktor Utama
Menurut Purbaya, potensi kenaikan defisit APBN 2025 tidak terlepas dari kondisi ekonomi nasional yang sempat mengalami tekanan pada awal tahun sebelumnya. Situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, ditambah dengan tantangan domestik, memengaruhi penerimaan negara dan belanja pemerintah.
“Dengan keadaan ekonomi yang buruk di awal tahun lalu, tentu ada dampaknya ke fiskal,” ungkapnya.
Namun demikian, Purbaya menilai kondisi tersebut bersifat sementara. Seiring berjalannya waktu, ia melihat adanya perbaikan fundamental ekonomi nasional yang diharapkan mampu menahan laju defisit.
Optimisme Defisit Semakin Terkendali
Purbaya menyampaikan optimisme bahwa tekanan terhadap defisit APBN akan semakin mereda ke depan. Ia menilai perekonomian nasional kini bergerak ke arah yang lebih sehat, sehingga berpotensi memperbaiki kinerja fiskal secara bertahap.
“Sekarang harusnya dengan ekonomi yang lebih bagus, ke depan defisit akan semakin terkendali,” jelasnya.
Pemulihan ekonomi dinilai akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas dunia usaha, konsumsi masyarakat, serta investasi, yang pada akhirnya berkontribusi pada penerimaan negara.
Dampak Positif ke Dunia Usaha dan Pasar Saham
Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung efek lanjutan dari membaiknya kondisi ekonomi terhadap pasar keuangan, khususnya pasar saham. Menurutnya, ketika aktivitas ekonomi meningkat, keuntungan perusahaan akan ikut terkerek.
“Yang penting ketika ekonomi makin bergerak, keuntungan perusahaan juga semakin baik. Otomatis nanti akan diterjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah melihat keterkaitan erat antara kebijakan fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan sentimen pasar modal. Defisit yang dikelola secara hati-hati justru dinilai mampu menopang pertumbuhan tanpa menimbulkan risiko berlebihan.
Target Defisit APBN 2025 Masih di Bawah Batas UU
Sebagai catatan, target defisit APBN 2025 yang ditetapkan dalam RAPBN 2025 berada di kisaran 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara sekitar Rp616,2 triliun. Angka ini disepakati sebagai batas aman dan masih berada di bawah ambang batas 3 persen PDB sesuai aturan fiskal nasional.
Meski proyeksi realisasi defisit berpotensi melebar akibat penerimaan yang kurang optimal, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga defisit di bawah batas tersebut.
Posisi Defisit Hingga November 2025
Berdasarkan data terakhir, defisit APBN hingga 30 November 2025 tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen dari PDB. Angka ini menunjukkan bahwa posisi defisit masih berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah dan undang-undang.
Capaian tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara belanja untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kehati-hatian fiskal.
Disiplin Fiskal Tetap Jadi Prioritas
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan disiplin fiskal demi mengejar pertumbuhan jangka pendek. Kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi makro, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan kesinambungan pembangunan.
Dalam konteks ini, defisit APBN dipandang bukan semata-mata sebagai angka, melainkan sebagai instrumen kebijakan yang harus dikelola secara cermat agar memberi dampak positif bagi perekonomian.
Sinyal bagi Investor dan Pelaku Pasar
Pernyataan Menkeu Purbaya memberikan sinyal penting bagi investor dan pelaku pasar. Kenaikan defisit yang terukur dan tetap dalam batas aman menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mendukung pertumbuhan, tanpa mengabaikan stabilitas.
Hal ini juga memperkuat persepsi bahwa kebijakan fiskal Indonesia tetap kredibel di mata pasar, terutama ketika dikombinasikan dengan prospek pemulihan ekonomi dan peningkatan kinerja korporasi.
Penutup
Sinyal kenaikan defisit APBN 2025 yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Meski berpotensi bergerak naik, defisit tersebut dipastikan tetap aman, terjaga, dan tidak melanggar ketentuan undang-undang.
Dengan ekonomi yang berangsur membaik, pemerintah optimistis defisit dapat semakin terkendali ke depan. Bagi pasar dan dunia usaha, pesan ini menegaskan bahwa stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring sebagai fondasi utama perekonomian nasional.
Baca Juga : Menkeu Ungkap Alasan Prabowo Absen Buka BEI
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : musicpromote


More Stories
Sidang Korupsi Chromebook, Eks Anak Buah Nadiem Disorot
Dua Tahanan Positif Campak, ICE Karantina Detensi Texas
IHSG Terkoreksi 0,6 Persen pada Awal Perdagangan