December 7, 2025

UpdateCepat

Informasi Terbaru, Akurat, dan Eksklusif

Wakil Bupati Garut Ajak ASN Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

updatecepat.web.id Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan, yang digelar secara daring melalui platform Zoom dari Command Center Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta lebih dari 500 peserta yang terdiri dari sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, hingga kepala desa se-Kabupaten Garut.

Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik yang profesional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


ASN Sebagai Garda Terdepan Keterbukaan Informasi

Dalam arahannya, Wakil Bupati Garut menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi informasi di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga wujud nyata dari tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“ASN adalah wajah pemerintah di mata publik. Mereka harus mampu menjadi sumber informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya,” ujar Putri Karlina.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam situasi digital seperti saat ini, masyarakat menuntut transparansi lebih tinggi dan akses informasi yang lebih mudah. Karena itu, setiap instansi pemerintahan harus memastikan sistem informasi publiknya dapat diakses secara terbuka, teratur, dan terverifikasi.


Tantangan Era Digital dan Disrupsi Media

Putri Karlina juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial yang telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Kini, hampir setiap individu memiliki potensi menjadi penyebar berita melalui platform digital. Kondisi ini, menurutnya, membawa dua sisi: peluang untuk memperluas jangkauan informasi, namun juga tantangan dalam menangkal disinformasi dan berita palsu.

“Di era digital ini, kecepatan informasi menjadi tantangan tersendiri. Jika pemerintah tidak cepat merespons, masyarakat bisa mendapat informasi yang salah dari sumber yang tidak kredibel,” jelasnya.

Wakil Bupati mengingatkan pentingnya literasi digital di kalangan ASN agar mampu menyesuaikan diri dengan dinamika informasi modern. ASN harus memahami bagaimana mengelola konten digital secara etis dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan klarifikasi dengan data yang benar ketika terjadi kesimpangsiuran informasi.


Penguatan Fungsi dan Kapasitas PPID

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh instansi pemerintah daerah. PPID memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola, mendokumentasikan, serta menyebarkan informasi publik yang bersifat terbuka.

Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Kedua instrumen tersebut sangat penting untuk membedakan informasi yang dapat dipublikasikan secara umum dan informasi yang perlu dijaga kerahasiaannya.

“Dengan adanya PPID, setiap permintaan informasi dari masyarakat dapat dikelola dengan baik, cepat, dan sesuai peraturan,” tegas Putri Karlina.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak berarti membuka seluruh data tanpa batas. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia negara, data pribadi, dan hal-hal lain yang dapat mengganggu keamanan publik.


Kolaborasi Menuju Pemerintahan yang Transparan

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Garut. Komisi Informasi menilai bahwa Garut telah menunjukkan kemajuan dalam hal implementasi keterbukaan informasi, meskipun masih perlu peningkatan dalam aspek kapasitas SDM dan pengelolaan data berbasis digital.

Putri Karlina menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antarperangkat daerah maupun dengan masyarakat, untuk mewujudkan tata kelola informasi yang efektif. Menurutnya, budaya keterbukaan harus dimulai dari pimpinan hingga jajaran paling bawah.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja sama yang kuat agar informasi publik dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan terus meningkatkan kompetensi digital agar mampu memberikan pelayanan publik yang responsif di era serba daring ini.


Digitalisasi Layanan Informasi

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Garut tengah mengembangkan platform digital PPID berbasis daring untuk memudahkan masyarakat mengakses data dan informasi publik. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi, mengunduh data yang dibutuhkan, serta memantau kegiatan pemerintahan secara transparan.

Digitalisasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi yang panjang dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan sistem yang lebih terbuka, masyarakat akan merasakan manfaat langsung berupa akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.


Menuju Garut yang Transparan dan Informatif

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati Garut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan transparansi sebagai budaya kerja di seluruh lini birokrasi.

“Kita ingin masyarakat Garut percaya bahwa pemerintah hadir untuk mereka. Transparansi adalah cara kita menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” ujar Putri Karlina menutup acara.

Ia berharap semangat keterbukaan informasi ini dapat menular ke seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa. Dengan demikian, Garut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan digital yang partisipatif dan terpercaya.


Kesimpulan

Sosialisasi PPID di Kabupaten Garut menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola informasi publik. Melalui komitmen pemerintah, dukungan Komisi Informasi, dan partisipasi aktif ASN, Garut menapaki jalur menuju pemerintahan yang transparan, responsif, dan modern.

Keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan era digital, tetapi juga wujud nyata dari pemerintahan yang melayani rakyatnya dengan jujur, cepat, dan penuh tanggung jawab.

Cek Juga Artikel Dari Platform rumahjurnal.online