updatecepat.web.id Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menghadiri Konferensi Internasional yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan (MK Uzbekistan) di Tashkent. Acara ini merupakan bagian dari peringatan 30 tahun berdirinya MK Uzbekistan sekaligus menjadi forum penting bagi negara-negara anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC).
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, didampingi Plt. Panitera MK Wiryanto serta Kepala Subbagian Sekretariat Tetap AACC, R.A. Indah Apriyanti. Kehadiran MKRI menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama antarlembaga peradilan konstitusi di kawasan Asia.
Konferensi ini dihadiri oleh Ketua MK dari berbagai negara, pejabat kehakiman, dan lembaga mitra internasional. Selain memperingati usia MK Uzbekistan, forum ini juga menjadi sarana pertukaran gagasan mengenai peran pengadilan konstitusi dalam memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.
Transisi Kepemimpinan AACC
Salah satu agenda utama dalam konferensi adalah serah terima jabatan Presiden AACC. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MK Uzbekistan, Abdusalomov Mirza Ulugbek, secara resmi menerima mandat sebagai Presiden AACC periode 2025–2027. Ia menggantikan Ketua MK Thailand, Nakharin Mektrairat, yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Momen ini disaksikan langsung oleh para Ketua MK anggota AACC, perwakilan Sekretariat Tetap Bidang Perencanaan dan Koordinasi, serta sejumlah tamu kehormatan dari berbagai negara.
Kepemimpinan baru MK Uzbekistan diharapkan membawa semangat segar dalam meningkatkan kolaborasi antarnegara anggota. Dalam sambutannya, Abdusalomov menekankan pentingnya memperkuat komunikasi, memperluas kerja sama riset, dan memperdalam pemahaman hukum konstitusi lintas negara.
Pertemuan Bilateral MKRI dan MK Uzbekistan
Sebelum konferensi dimulai, delegasi MKRI melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal MK Uzbekistan, Nilufar Said-Gazieva. Pertemuan ini membahas transisi kepemimpinan AACC serta peran strategis Sekretariat Presiden dalam mendukung Presiden AACC.
Heru Setiawan menjelaskan bahwa Sekretariat Presiden AACC memiliki tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan organisasi. Fungsi utamanya adalah mendukung penyelenggaraan Meeting of Secretaries General, Board of Members Meeting, dan Congress of AACC.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama AACC:
- Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi di Indonesia,
- Pusat Penelitian dan Pengembangan (Research and Development Centre) di Korea Selatan, dan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (CTHRD) di Turki.
Koordinasi antarunit ini diharapkan semakin solid agar AACC dapat menjalankan mandatnya secara efektif dan berkelanjutan.
Peran Strategis Indonesia di AACC
Keterlibatan MKRI dalam forum internasional ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam diplomasi hukum konstitusi. Sebagai tuan rumah Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi, Indonesia memainkan peran penting dalam menjembatani komunikasi antarnegara anggota.
Heru Setiawan menegaskan bahwa MK Indonesia selalu aktif dalam memperkuat jaringan hukum internasional. Kolaborasi ini bukan hanya simbol kerja sama antarnegara, tetapi juga bentuk nyata kontribusi Indonesia bagi pengembangan sistem peradilan konstitusi di Asia.
“Melalui AACC, Indonesia dapat berbagi pengalaman dalam menjaga supremasi konstitusi, memperkuat independensi peradilan, serta meningkatkan kualitas keputusan pengadilan konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, MKRI berkomitmen mendukung berbagai kegiatan AACC, mulai dari penelitian bersama hingga penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi aparatur hukum di negara anggota.
AACC Sebagai Forum Kolaborasi Konstitusional Asia
Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) berdiri untuk memperkuat kerja sama antarlembaga peradilan konstitusi di Asia. Organisasi ini memiliki visi menegakkan prinsip demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
Selama beberapa tahun terakhir, AACC menjadi wadah penting bagi para hakim konstitusi untuk berbagi praktik terbaik dalam menyelesaikan perkara konstitusional. Forum ini juga berperan dalam memperluas dialog antarnegara mengenai isu-isu hukum modern, seperti kebebasan sipil, hak minoritas, dan batasan kekuasaan eksekutif.
Dengan bergantinya kepemimpinan kepada MK Uzbekistan, AACC diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi lintas negara dan memperkuat jejaring hukum di kawasan Asia.
MK Uzbekistan Ambil Peran Kepemimpinan
Sebagai Presiden AACC yang baru, MK Uzbekistan memiliki tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan internasional. Kepemimpinannya diharapkan memperkuat hubungan antara negara anggota dan meningkatkan efektivitas program yang telah dijalankan sebelumnya.
Presiden MK Uzbekistan, Abdusalomov Mirza Ulugbek, menyampaikan komitmennya untuk menjaga kesinambungan program yang sudah dirintis oleh MK Thailand. Ia juga berjanji untuk mendorong agenda baru yang berfokus pada pendidikan hukum, riset konstitusional, dan pengembangan kapasitas hakim konstitusi di negara berkembang.
Dalam pidatonya, Abdusalomov menegaskan bahwa keberhasilan AACC bergantung pada kerja sama seluruh anggotanya. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai konstitusi dan memperkuat supremasi hukum di kawasan Asia,” ujarnya.
Diplomasi Hukum dan Inovasi Konstitusional
Melalui keikutsertaan dalam konferensi ini, MKRI memperkuat posisinya sebagai lembaga peradilan yang aktif dalam diplomasi hukum internasional. Forum seperti ini juga menjadi sarana bagi Indonesia untuk memperkenalkan berbagai inovasi dalam sistem konstitusional nasional.
MK Indonesia dikenal dengan penerapan sidang terbuka untuk umum, partisipasi publik dalam uji materi, serta penggunaan teknologi digital dalam proses persidangan. Inovasi ini menjadi contoh bagi negara lain dalam mengembangkan sistem hukum yang transparan dan inklusif.
Kehadiran delegasi MKRI di Uzbekistan juga mempererat hubungan bilateral antara kedua negara. Diskusi yang dilakukan di sela-sela konferensi membuka peluang kolaborasi baru di bidang penelitian dan pendidikan hukum konstitusi.
Menuju Penguatan Hukum Konstitusi Global
Partisipasi MKRI dalam konferensi internasional ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap kerja sama regional, tetapi juga kontribusi terhadap penguatan hukum konstitusi global.
Melalui forum AACC, Indonesia berperan aktif dalam mempromosikan nilai-nilai keadilan dan demokrasi yang sejalan dengan prinsip rule of law. Kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat luas bagi masyarakat di negara anggota AACC, terutama dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, terbuka, dan menghormati hak-hak warga negara.
Dengan semangat kolaborasi, MKRI akan terus mendukung kerja sama antarnegara untuk memperkuat fondasi konstitusi di Asia dan dunia.

Cek Juga Artikel Dari Platform wikiberita.net

More Stories
BPS dan IBGE Perkuat Kolaborasi Statistik Internasional
[SALAH] Presiden Prabowo Tarik Uang Luar Negeri Rp7.000 T
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Oktober 2025 Naik Tipis