updatecepat.web.id Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberikan klarifikasi resmi menyusul insiden pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis di wilayah Mandailing Natal. Aksi tersebut dilakukan oleh ratusan warga yang terprovokasi informasi keliru mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang pria bernama Romadon, yang disebut-sebut terkait jaringan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ferry Walintukan menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai fakta. Polisi memastikan tidak ada upaya pembebasan atau pelepasan terduga pelaku. Yang terjadi, menurut keterangan resmi, adalah pelarian dari pengamanan yang sedang dilakukan aparat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam kesalahpahaman yang telah berkembang luas. Polda Sumut menilai situasi memanas akibat informasi yang tidak utuh dan menyebar dengan cepat di lingkungan warga.
Kronologi Pengamanan Hingga Pelarian Terduga
Berdasarkan laporan internal kepolisian, Romadon sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Muara Batang Gadis. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan informasi terkait dugaan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Namun, dalam proses pengamanan, terduga dilaporkan melarikan diri. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti dengan upaya pencarian oleh personel Polsek. Aparat menyisir sejumlah wilayah, termasuk area permukiman yang diduga menjadi tempat persembunyian.
Hingga proses pencarian dilakukan, keberadaan Romadon belum berhasil diketahui. Kepolisian menegaskan bahwa pelarian tersebut bukan bentuk pembiaran. Aparat tetap melakukan langkah-langkah pengejaran sesuai prosedur yang berlaku.
Informasi Keliru Picu Kemarahan Warga
Situasi berubah ketika beredar kabar bahwa polisi sengaja melepaskan terduga bandar narkoba. Informasi ini menyebar luas di tengah masyarakat dan memicu kemarahan warga. Sekelompok besar massa kemudian mendatangi kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk meminta penjelasan.
Pihak kepolisian sebenarnya telah memberikan klarifikasi langsung kepada warga. Polisi menjelaskan bahwa terduga melarikan diri dan menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas. Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh massa.
Emosi warga yang sudah terlanjur memuncak membuat situasi sulit dikendalikan. Ketegangan meningkat dan berujung pada aksi anarkis di sekitar kantor Polsek.
Aksi Perusakan dan Pembakaran Fasilitas Negara
Dalam kondisi yang semakin panas, sebagian massa mulai melakukan pelemparan batu ke arah bangunan Polsek. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi perusakan fasilitas. Beberapa kendaraan dinas menjadi sasaran amuk massa.
Satu unit mobil dinas jenis Isuzu D-Max dilaporkan dibalik oleh massa. Selain itu, dua unit sepeda motor dinas juga dirusak. Tidak berhenti sampai di situ, massa kemudian membakar bangunan Polsek beserta kendaraan dinas yang berada di lokasi.
Aksi ini menyebabkan kerusakan serius terhadap fasilitas negara. Kepolisian menilai tindakan tersebut membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Penegasan Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba
Polda Sumut turut meluruskan isu lain yang beredar di masyarakat. Polisi menyatakan bahwa saat Romadon diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, baik di tubuh terduga maupun di kediamannya.
Hal ini menjadi bagian penting dari klarifikasi. Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan pengembangan informasi, bukan karena tertangkap tangan membawa narkoba.
Meski demikian, penyelidikan tetap berjalan. Aparat terus mendalami keterkaitan Romadon dengan jaringan narkoba yang menjadi perhatian warga setempat.
Penanganan Lanjutan dan Investigasi Internal
Pasca insiden pembakaran, Polda Sumut melakukan pemantauan ketat untuk mengendalikan situasi keamanan. Langkah-langkah pemulihan ketertiban masyarakat dilakukan secara bertahap.
Selain itu, kepolisian juga melakukan investigasi menyeluruh. Penyelidikan tidak hanya menyasar pelarian terduga, tetapi juga mengkaji rangkaian peristiwa yang memicu kemarahan massa.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan anarkis akan diproses sesuai aturan.
Penjelasan Kapolres Soal Aksi Sweeping Warga
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal Ari Sofandi turut memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa aksi sweeping yang dilakukan warga merupakan bentuk reaksi atas keresahan terhadap dugaan peredaran narkoba di Desa Singkuang.
Dalam proses sweeping tersebut, terjadi pelemparan terhadap rumah dan ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba. Situasi ini dinilai sangat berisiko karena berpotensi menimbulkan korban.
Satu orang yang diduga terlibat jaringan narkoba dilaporkan melarikan diri. Aparat saat ini melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat.
Pengamanan Dilakukan untuk Cegah Aksi Lebih Luas
Kapolres menjelaskan bahwa kepolisian sempat mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis. Pengamanan tersebut bersifat preventif, bukan penetapan tersangka. Tujuannya adalah mencegah aksi kekerasan yang lebih meluas.
Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada orang yang diamankan tersebut. Pemeriksaan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum. Polisi menegaskan setiap tindakan dilakukan untuk melindungi keselamatan semua pihak.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang dampak informasi keliru. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat. Upaya penegakan hukum hanya dapat berjalan efektif jika didukung situasi yang kondusif dan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat.

Cek Juga Artikel Dari Platform rumahjurnal.online

More Stories
Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Memasuki Babak Baru, AKBP Basuki Resmi Jadi Tersangka
Instruksi Tegas Wapres Gibran Bangun Jembatan Gomo, Akses Empat Desa di Nias Diprioritaskan
Warga Sambut Positif Revitalisasi Sungai Kalimalang