December 24, 2025

UpdateCepat

Informasi Terbaru, Akurat, dan Eksklusif

Bidpropam Polda Metro Sosialisasikan WBS dan SP4N Lapor

Penguatan Pengawasan Internal Polri

Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya terus memperkuat upaya pengawasan internal di lingkungan Kepolisian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N–Lapor, serta larangan gaya hidup mewah atau hedonis bagi personel Polri.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya

Kegiatan sosialisasi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Promoter lantai 13 Polda Metro Jaya. Acara tersebut dipimpin oleh Panit 2 Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Ipda Rano Fitriansyah.

Sebanyak 15 personel Ditbinmas Polda Metro Jaya mengikuti kegiatan ini. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang berkaitan langsung dengan etika, pengawasan, dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas.

WBS sebagai Sarana Pengawasan Transparan

Dalam pemaparannya, Ipda Rano Fitriansyah menjelaskan bahwa Whistle Blowing System merupakan sarana pengawasan internal yang disiapkan oleh Polri. Sistem ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Menurut Rano, WBS memberikan ruang aman bagi anggota Polri maupun pihak internal untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Pelaporan dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Melalui WBS, anggota tidak perlu ragu melaporkan dugaan pelanggaran karena kerahasiaan pelapor dijamin,” ujar Ipda Rano Fitriansyah.

Ia menegaskan bahwa jaminan perlindungan terhadap pelapor menjadi kunci penting dalam membangun budaya organisasi yang bersih dan akuntabel.

Mendorong Budaya Berani Melapor

Ipda Rano juga menekankan bahwa keberadaan WBS bukan untuk saling menjatuhkan antaranggota. Sebaliknya, sistem ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap institusi.

Dengan adanya WBS, setiap anggota diharapkan berani melaporkan pelanggaran sebagai bentuk tanggung jawab moral. Langkah ini dinilai mampu mencegah pelanggaran yang lebih besar di kemudian hari.

Penguatan budaya berani melapor juga menjadi bagian dari upaya reformasi internal Polri. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari praktik menyimpang.

Pengenalan SP4N–Lapor kepada Personel

Selain WBS, peserta sosialisasi juga mendapatkan pemahaman terkait SP4N–Lapor. Sistem ini merupakan kanal resmi pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional.

Ipda Rano menjelaskan bahwa SP4N–Lapor berfungsi sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik. Sistem ini dikelola secara terintegrasi oleh pemerintah.

Menurutnya, pemahaman anggota Polri terhadap SP4N–Lapor sangat penting. Dengan pemahaman yang baik, anggota dapat memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat.

Peran Anggota dalam Pelayanan Publik

Sebagai garda terdepan pelayanan publik, personel Ditbinmas Polda Metro Jaya kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu menjelaskan mekanisme pengaduan yang tersedia.

Ipda Rano menilai, pemanfaatan SP4N–Lapor dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan tanpa harus melalui jalur informal.

Hal ini juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Polri.

Larangan Gaya Hidup Mewah Jadi Penekanan

Dalam sosialisasi tersebut, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya juga menekankan larangan gaya hidup mewah atau hedonis bagi anggota Polri. Larangan ini sejalan dengan kebijakan pimpinan Polri dalam menjaga citra dan kepercayaan publik.

Ipda Rano mengingatkan seluruh personel Ditbinmas untuk menjaga pola hidup sederhana. Menurutnya, gaya hidup yang berlebihan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sikap, perilaku, dan penampilan anggota Polri harus mencerminkan nilai-nilai kesederhanaan dan pengabdian.

Menjaga Etika dan Perilaku Anggota

Ipda Rano juga mengimbau agar setiap anggota senantiasa menjaga etika dalam bertugas. Etika dan perilaku menjadi cerminan institusi Polri di mata masyarakat.

Dengan menjaga sikap profesional dan sederhana, anggota Polri diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Komitmen Wujudkan Polri Presisi

Di akhir kegiatan, Ipda Rano mengajak seluruh personel Ditbinmas Polda Metro Jaya untuk berperan aktif mendukung pengawasan internal. Setiap anggota diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang profesional dan berintegritas.

Sosialisasi WBS, SP4N–Lapor, serta larangan gaya hidup mewah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi nilai-nilai Polri Presisi. Nilai tersebut menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Dengan pengawasan internal yang kuat dan perilaku anggota yang terjaga, Polri diharapkan semakin dipercaya oleh masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang modern, bersih, dan humanis.

Baca Juga : Lembah Anai Pulih, Prabowo Apresiasi Kinerja HKI

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : kalbarnews