Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Google untuk membahas implementasi PP TUNAS.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital Indonesia.
🌐 Platform Global Dilibatkan
Sejumlah platform besar seperti Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube turut dilibatkan.
Mereka telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
⚖️ Aturan PP TUNAS
PP TUNAS mengatur tata kelola platform digital untuk melindungi anak dan remaja.
Beberapa poin pentingnya meliputi:
- Pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun
- Verifikasi usia pengguna
- Larangan iklan yang menargetkan anak
💬 Apresiasi dari Google
Pihak Google menilai model regulasi Indonesia cukup baik.
Bahkan, aturan ini dinilai berpotensi menjadi contoh bagi negara lain.
👩💼 Peran Pemerintah
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan platform digital.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.
🔍 Tantangan di Era Digital
Seiring meningkatnya penggunaan internet, risiko bagi anak juga semakin besar.
Mulai dari konten tidak layak hingga eksploitasi digital menjadi perhatian utama.
✅ Menuju Ruang Digital Aman
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Dengan aturan yang jelas dan kepatuhan platform, perlindungan anak dapat lebih optimal.
Baca Juga : Minat Investasi ke Indonesia Masih Tinggi
Cek Juga Artikel Dari Platform : marihidupsehat


More Stories
Minat Investasi ke Indonesia Masih Tinggi
BTN Gandeng Indosat Percepat Inklusi Keuangan
Kebakaran Gudang Sparepart di Bogor Asap Pekat Membumbung